Perspektif Jasa dan Orientasi Layanan Jasa Informasi
Fenomena
yang terjadi pada layanan jasa kerap kali pemilik jasa kurang memahami
kebutuhan customer dan perilaku pengguna sehingga jasa ynag disediakan kurang
maksimal. Terdapat tiga tahap konsumsi jasa yang harus dipahami oleh sebuah
layanan jasa, yakni
(1) Tahap pra pembelian, (2) Tahap transaksi interaksi jasa, (3) Tahap pasca interaksi jasa.
(1) Tahap pra pembelian, (2) Tahap transaksi interaksi jasa, (3) Tahap pasca interaksi jasa.
Seperti
yang sudah saya bahas dalam tulisan sebelumnya mengenai setiap tahap dalam
konsumsi jasa. Nah, pada tulisan kali ini lebih membahas kebutuhan serta solusi
apa yang terdapat dan mempengaruhi tahap konsumsi jasa. Bahwa dalam tahap
konsumsi jasa kebutuhan yang mempengaruhi tahap ini adalah adanya pikiran bawah
sadar, kondisi fisik, dan berbagai sumber eksternal sedangkan solusi yang dapat
dilakukan dalam memutuskan tahap konsumsi jasa diantaranya menerapkan
klarifikasi kebutuhan, mengeksplorasi berbagai solusi lain, dan
mengidentifikasi alternative produk layanan yang disediakan oleh layanan jasa.
Terdapat
dua transaksi interaksi layanan, yaitu : jasa kontak tinggi dan jasa kontak
rendah. Dari kedua interaksi layanan yang ada diharap tetap mampu memberikan
pelayanan prima dengan cara yang berbeda. Selanjutnya kita akan membahas
mengenai mekanisme perspektif jasa yang digunakan untuk menyatakan kinerja
pelayanan public dapat ditingkatkan. Kedua mekanisme ini, yaitu :
1. Mekanisme
exit, singkatnya mekanisme ini terjadi apabila pengguna merasa tidak puas pada
lembaga penyedia jasa maka pengguna memutuskan untuk tidak memakai jasa itu
lagi meskipun akan ditawari kembali dengan promo-promo atau tawaran lainnya,
pengguna memilih diam dan tidak menggunakan jasa kembali.
2. Mekanisme
voice, singkatnya mekanisme ini terjadi apabila pengguna merasa tidak puas pada
lembaga penyedia jasa namun yang membedakan pengguna mengungkapkan dan
menyuarakan ketidakpuasaannya kepada lembaga penyedia jasa terlepas dia masih
tetap menggunakan atau tidak.
Menurut
saya pribadi dari kedua mekanisme ini yang lebih berbahaya adalah mekanisme
exit karena dari pihak penyedia jasa tidak mengetahui apa yang membuat pengguna
merasa tidak puas dan tiba-tiba kehilangan seorang pelanggan. Dalam mekanisme
ini lebih merugikan karena pihak penyedia jasa tidak dapat memperbaiki
kesalahan yang telah dilakukan karena tidak mengetahui apa yang membuat
pelanggan merasa tidak puas.
Dalam melayanankan
jasanya, penyedia jasa diharapkan melakukan moment of truth. Dengan melakukan
moment of truth ini pengguna tidak akan lupa jasa yang telah dilayankan karena
moment of truth ini merupakan layanan yang berbeda dari penyedia jasa yang lain
meskipun dengan cara yang sederhana.

0 komentar:
Posting Komentar